Sabtu, 12 September 2009

ADA YANG BARU

[ Minggu, 21 September 2008 ]
Merasa Dianiaya, Lapor Polisi

Karena Minum Air saat Ikut Pondok Ramadan

MAGETAN - Tri Andika, siswa kelas X SMAN 3 Magetan melapor ke Polsek Takeran. Pasalnya, dia merasa telah dianiaya sata mengikuti pondok Ramadan di Pesantren Sabilil Muttaqien (PSM) Takeran. Siswa yang berasal dari Desa/Kecamatan Kendal Ngawi itu mendapatkan hukuman dari Her,16, dan Wak,17, panitia yang juga santri pesantren di mana mereka menjalankan aktifitas pondok Ramadan.

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula saat Tri mendapat hukuman karena melanggar aturan pada saat mengikuti kegiatan pondok Ramadan. Saat itu, korban sedang tidak berpuasa dan menengguk air minum di depan petugas keamanan pesantren dan teman-temannya pada Jumat siang sekitar pukul 11.00 WIB. Karena dinilai melanggar aturan, Tri mendapat hukuman dengan cara dipukul oleh kedua panitia tersebut hingga dadanya memar.

Tidak terima dengan perlakuan kedua santri itu, korban melaporkannya ke Polsek Takeran malam harinya. Menindaklanjuti laporan itu, korban menjalani visum di Puskesmas setempat. ''Korban mengalami luka memar di bagian dadanya, dan kami bawa untuk divisum oleh dokter puskesmas,'' terang Kapolres Magetan AKBP Jakub Prajogo dikonfirmasi melalui Kapolsek Takeran AKP Santoso kepada wartawan koran ini, kemarin (20/9).

Petugas masih melakukan pemerikasaan kepada Her dan Wak Kedua dan keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka.. Ikut diperiksa juga, Fah sebagai saksi kejadian. Pengasuh PSM KH. Zuhdi Tafsir membenarkan adanya hukuman tersebut. Dia menegaskan, tidak ada yang perlu disalahkan dalam kasus ini.

Menurutnya, kelakuan siswa tersebut sudah keterlaluan. Pasalnya, sudah berani melecehkan petugas dengan minum di depan panitia dan peserta lainnya. ''Lebih kecewa lagi dia melakukannya di wilayah pesantren. Sebagai tamu seharusnya menghormati aturan yang diberlakukan tuan rumah,'' jelasnya Kyai Zuhdi.

Sebelumnya, pihak PSM sudah memberitahukan semua aturan yang wajib dipatuhi. Menurut Zuhdi, pelanggaran yang dilakukan sudah kelewat batas. Sebagai seorang Islam yang taat beribadah, siswa SMA idealnya kuat menjalankan ibadah puasa. Tetapi sebaliknya, Tri malahan minum didepan panitia.

Imadudin, ketua panitia pondok Ramadan menyatakan hukuman yang diberlakukan masih dalam batas kewajaran. Dia berharap kasus ini tidak semakin keruh. Kedua petugas keamanan menjalankan aturan. Bahkan sebelumnya, Tri sudah diberi teguran. ''Siapa pun orangnya melihat tingkah anak tersebut pasti geleng kepala. Jelas dia tidak menghormati orang di sekililingnya yang sedang berpuasa,'' jelasnya.

Pondok Ramadan digelar selama sepekan di PSM Takeran. Pelaksanaannya bergiliran sesuai dengan tingkatan kelas dan dijadwalkan berakhir Sabtu kemarin. Meski ada kejadian tersebut, kegiatan hari terakhir yang dikuti kelas X berjalan seperti biasanya. Tri Andika kemarin sudah pulang ke Kendal Ngawi dan tidak mengikuti pondok Ramadan hari terakhir. (ota/irw)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar