Sabtu, 12 September 2009

ADA YANG BARU

[ Minggu, 21 September 2008 ]
Merasa Dianiaya, Lapor Polisi

Karena Minum Air saat Ikut Pondok Ramadan

MAGETAN - Tri Andika, siswa kelas X SMAN 3 Magetan melapor ke Polsek Takeran. Pasalnya, dia merasa telah dianiaya sata mengikuti pondok Ramadan di Pesantren Sabilil Muttaqien (PSM) Takeran. Siswa yang berasal dari Desa/Kecamatan Kendal Ngawi itu mendapatkan hukuman dari Her,16, dan Wak,17, panitia yang juga santri pesantren di mana mereka menjalankan aktifitas pondok Ramadan.

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula saat Tri mendapat hukuman karena melanggar aturan pada saat mengikuti kegiatan pondok Ramadan. Saat itu, korban sedang tidak berpuasa dan menengguk air minum di depan petugas keamanan pesantren dan teman-temannya pada Jumat siang sekitar pukul 11.00 WIB. Karena dinilai melanggar aturan, Tri mendapat hukuman dengan cara dipukul oleh kedua panitia tersebut hingga dadanya memar.

Tidak terima dengan perlakuan kedua santri itu, korban melaporkannya ke Polsek Takeran malam harinya. Menindaklanjuti laporan itu, korban menjalani visum di Puskesmas setempat. ''Korban mengalami luka memar di bagian dadanya, dan kami bawa untuk divisum oleh dokter puskesmas,'' terang Kapolres Magetan AKBP Jakub Prajogo dikonfirmasi melalui Kapolsek Takeran AKP Santoso kepada wartawan koran ini, kemarin (20/9).

Petugas masih melakukan pemerikasaan kepada Her dan Wak Kedua dan keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka.. Ikut diperiksa juga, Fah sebagai saksi kejadian. Pengasuh PSM KH. Zuhdi Tafsir membenarkan adanya hukuman tersebut. Dia menegaskan, tidak ada yang perlu disalahkan dalam kasus ini.

Menurutnya, kelakuan siswa tersebut sudah keterlaluan. Pasalnya, sudah berani melecehkan petugas dengan minum di depan panitia dan peserta lainnya. ''Lebih kecewa lagi dia melakukannya di wilayah pesantren. Sebagai tamu seharusnya menghormati aturan yang diberlakukan tuan rumah,'' jelasnya Kyai Zuhdi.

Sebelumnya, pihak PSM sudah memberitahukan semua aturan yang wajib dipatuhi. Menurut Zuhdi, pelanggaran yang dilakukan sudah kelewat batas. Sebagai seorang Islam yang taat beribadah, siswa SMA idealnya kuat menjalankan ibadah puasa. Tetapi sebaliknya, Tri malahan minum didepan panitia.

Imadudin, ketua panitia pondok Ramadan menyatakan hukuman yang diberlakukan masih dalam batas kewajaran. Dia berharap kasus ini tidak semakin keruh. Kedua petugas keamanan menjalankan aturan. Bahkan sebelumnya, Tri sudah diberi teguran. ''Siapa pun orangnya melihat tingkah anak tersebut pasti geleng kepala. Jelas dia tidak menghormati orang di sekililingnya yang sedang berpuasa,'' jelasnya.

Pondok Ramadan digelar selama sepekan di PSM Takeran. Pelaksanaannya bergiliran sesuai dengan tingkatan kelas dan dijadwalkan berakhir Sabtu kemarin. Meski ada kejadian tersebut, kegiatan hari terakhir yang dikuti kelas X berjalan seperti biasanya. Tri Andika kemarin sudah pulang ke Kendal Ngawi dan tidak mengikuti pondok Ramadan hari terakhir. (ota/irw)





Jumat, 11 September 2009

SESANTI PSM & DAWUHING GURU


SESANTI PSM

SUCI KANG GINAYUH

LUHUR KANG KAHESTI

JEMBAR LEMBUT ADOH

JERO KANG TINEBO

RUMPIL MARGANE

ABOT SANGGANE

GEDE PANGORBANANE

ANANGING SAMPURNO WUSAHANE


DAWUHING GURU
WASIAT MBAH HASAN ULAMA’

1. OJO KEPENGEN SUGIH, LAN OJO WEDI MLARAT.
2. PILIH NGENDI, SUGIH TANPO IMAN OPO MLARAT
ANANGING IMAN.
3. OJO DEMEN NGUDI PENGARUHING PRIBADI, KANG
ONO DI OPENI KANTHI TEMENAN, OJO KESENGSEM
GEBYARING KADONYAN, KANURAGAN LAN
PENGAWASAN DUDU TUJUAN. TOPO NGRAME
LAKONONO.
4. SUMBER BENING ORA BAKAL GOLEK TIMBO.
5. OJO DEMEN OWAH-OWAH TATANAN PORO SEPUH,
WAJIBE MUNG NGOPENI LAN NGLESTAREAKE.
6. OJO DEMEN NYUNGGI KATOKE MBAHE, AMAL
SHOLEH TINDAKNO.
7. NYAWIJI NALIKI NINDAKAKE KAUTAMAAN, PISAH
ING DALEM KEMAKSIATAN, ING TEMBE BAKAL ONO
TITI MANGSANE, ANAK PUTU ONO KANG NEMU
EMAS SAK JAGO GEDENE, ANANGING YO MUNG
KANDOK SAK MONO IKU IMANE.
8. ORA LIWAT ANAK PUTUKU SING GUYUB RUKUN, DI
PODO TANSAH NBGRAMEAKE MESJID, TAK
PANGESTONI SLAMET NDONYO AKHIRAT.
9. OJO KENDAT TANSAH NINDAK AKE MUJAHADDAH
TAUBAT, KOYO KANG WIS DI PARENGAKE GURU.

SEJARAH SINGKAT PSM






SEJARAH BERDIRINYA

I. Masa perintisan

Th. 1880. M, seorang ulama ahli hikmah sufiyah ( Ky. Hasan Ulama’- Di usianya yang ke 80 ) yang merupakan putera Ky. Kholifah ( Pangeran Kertapati – salah satu pejuang – dan spiritual Pangeran Diponegoro), mendirikan sebuah Pesantren di Takeran – Magetan dengan nama Pesantren Takeran, dan masih bersifat tradisional, yang berbasis tarekat sathoriyah, dan Ky.Hasan Ulama sebagai imam ( mursyidnya). Ribuan santri datang dari bebagai tempat untuk menimba ilmu sekaligus sebagai murid tarekat.

Ky. Hasan Ulama wafat Th. 1920 M. kemudian pesantren di teruskan putera sulungnya ; “ KH.Imam Muttaqien “, dibantu kerabat dan sahabat, dan para murid senior dengan tetap menggunakan metode pesantren tradisional yang berbasis tarekat sathariyah. KH. Imam Muttaqien, wafat Th. 1936.
II Masa pembaruan/ modernisasi

Wafatnya KH. Imam Muttaqien, mendorong puteranya yang bernama Ky. Imam Mursyid Muttaqien, mengadakan terobosan, dan di usia yang relative muda ( 23 Th ), tepatnya tanggal 16 September 1943. Pesantren Takeran, namanya di ubah menjadi : “PESANTREN SABILIL MUTTAQIEN “ ( PSM ), sekaligus mendirikan lembaga pendidikan formal, dengan memadukan system tradisonal dan modern; sehingga dalam periode ini telah dikenal pendidikan dengan sisten “Kuliyatul Mualimin”, dan di era ini sebuah system manajemen pengelolaan pesantren secara lebih terbuka, mencoba dikenalkan, sehingga pesantren tidak hanya mengandalkan kharisma/ ketokohan figure saja, tetapi diperkuat dengan sebuah system yang terorganisir, melalui sebuah perencanaan yang sistematis dan simultan. Maka sejak periode ini, PSM melalui alumni/ murid yang berasal dari berbagai daerah mendirikan cabang – cabang PSM, dengan pilar utamanya tetap berbasis pendidikan. Esensi dalam masa pembaruan ini, adalah keberanian Ky.Imam Mursyid, membedah tradisi pesantren “ sentries” yang berbasis tarekat sathariyah,yang mengandalkan charisma seorang kyai, di modernisir menjadi sebuah lembaga pendidikan formal, dan menjabarkan pemahaman tarekat sathariyah secara individual ( hubungan murid dan guru/ mursyid) ke dalam misi dakwah bil hal, melalui sebuah organisasi yang berbasis pesantren dengan nama “ Pesantren Sabilil Muttaqqien” ( PSM); sehingga dalam PSM juga di berikan pedoman dan landasan pesantren dalam bentuk “ Risalah peraturan umum “ ( Anggaran dasar ) dan “ Risalah peraturan khusus “ ( Anggaran rumah tangga ).